Dukcapil Kebon Jeruk Layani 50 Penyintas Kebakaran Sukabumi Selatan
Satuan Pelaksana Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Satpel Dukcapil) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah melayani 50 warga penyintas kebakaran di Jalan Raya Kebayoran Lama, RT 06/08, Kelurahan Sukabumi Selatan.
24 dokumen kependudukan langsung dicetak dan didistribusikan
Kasatpel Dukcapil Kecamatan Kebon Jeruk, Astri Indah Utami mengatakan, pihaknya melakukan layanan jemput bola ke lokasi dengan membuat posko di halaman Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat, mulai Senin (31/10) hingga Rabu (2/11) lusa. Layanan dibuka mulai pukul 07:30 hingga 12:00.
"Hari ini, kami sudah melayani 50 warga yang mengajuan layanan administrasi kependudukan." kata Astri, Senin (31/10).
Sudin Dukcapil Jaksel Buka Layanan Adminduk di Apartemen L' AvenueDia mengungkapkan, dari 50 berkas administrasi kependudukan yang diajukan warga, 24 sudah langsung dicetak dan didistribusikan, yaitu 13 KTP elektronik, Tujuh Kartu Keluarga, dan empat Kartu Identitas Anak (KIA).
"Kami kerahkan empat petugas di posko, mulai pukul 07:30 hingga 12:00. Setelah pukul 12,00, mereka kembali ke kecamatan untuk melakukan verifikasi data," bebernya.
Ia berharap, dengan pelayanan jemput bola ini warga penyintas kebakaran dapat mengurus administrasi kependudukan dengan mudah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt)
Camat Kebon Jeruk, Joko Suparno menjelaskan, total ada enam rumah permanen, 13 kontrakan, 40 lapak, dengan 66 KK atau 200 jiwa yang terdampak peristiwa kebakaran yang terjadi, Minggu (29/10) siang kemarin. Para penyintas sementara mengungsi di halaman Kantor BPS Jakarta Barat."Ada dua korban luka-luka dan sudah mendapat penanganan di Puskesmas Kecamatan," pungkasnya.